Riksa Uji
Riksa Uji
Sistem Proteksi Kebakaran
Sistem Proteksi Kebakaran adalah sistem proteksi kebakaran yang memiliki sistem pendeteksi kebakaran baik manual maupun otomatis secara lengkap. Fungsi sistem proteksi kebakaran adalah untuk memadamkan api, mengendalikan kebakaran, atau menyediakan pengendalian paparan sehingga efek domino dapat dikendalikan.
Beberapa alat Sistem Proteksi Kebakaran yaitu:
Sprinkler adalah alat yang berguna untuk memadamkan api secara otomatis dan alat ini merupakan bagian dari Fire Sprinkler System yang akan mengeluarkan debit air ketika terdeteksi ada api, atau ketika telah melampaui suhu yang telah ditentukan. Alat ini biasanya dipasang di gedung – gedung biasanya dipasang di atas langit – langit dan sudah memiliki sistem instalasi di gedung tersebut bisa sangat membantu dalam memadamkan api, bahkan sebelum petugas pemadam datang bisa saja api sudah berhasil dimatikan.
Hydrant adalah sebuah sistem pemasok air yang berfungsi untuk proteksi kebakaran. Hydrant digunakan jika kebakaran berskala besar sudah tidak bisa dipadamkan lagi oleh APAR. Pengertian hydrant dalam dunia fire fighting adalah sistem proteksi kebakaran yang menggunakan air bertekanan sebagai medianya dalam memadamkan api. Sistem ini menggunakan sistem manual, yakni proses pemadaman apinya dilakukan oleh manusia dan tidak otomatis.
Alat Pemadam Api Ringan (APAR) atau Fire Extinguisher adalah jenis alat pemadam ringan yang digunakan untuk memadamkan api atau mengendalikan kebakaran kecil. APAR dikenal sebagai alat pemadam api portable yang mudah dibawa, cepat dan tepat di dalam penggunaan untuk awal kebakaran, selain itu karena bentuknya yang portable dan ringan sehingga mudah mendekati daerah kebakaran. Dikarenakan fungsinya untuk penanganan dini, peletakan APAR-pun harus ditempatkan di tempat – tempat tertentu dan mudah terlihat sehingga memudahkan didalam penggunaannya.
Fire Alarm System adalah sebuah sistem penanda bahaya terhadap kebakaran yang bekerja untuk mendeteksi keberadaan api yang tidak diinginkan dengan memonitor perubahan lingkungan yang terkait dengan pembakaran. Secara sederhana, cara kerja sebuah fire alarm adalah dengan mengeluarkan signal berupa suara alarm dan indikasi lampu menyala apabila detektor menemukan salah satu atau beberapa tanda kebakaran seperti api, asap, gas, maupun panas.
Dasar Hukum
Sistem Proteksi Kebakaran
kep.186/men/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja
Instruksi Menteri Tenaga Kerja No. : ins.11/m/bw/1997 tentang Pengawasan Khusus K3 Penanggulangan Kebakaran
